Pernyataan Plagiasi dan Penggunaan AI
Plagiarism Policy
Jurnal Pariwisata Tawangmangu tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk plagiarisme. Setiap artikel yang masuk, akan dicek terlebih dahulu menggunakan Aplikasi Turnitin. Batas maksimal tingkat kesamaan pada Turnitin adalah 20%, termasuk daftar pustaka. Setiap pengutipan harus menyertakan sumber yang jelas serta menggunakan gaya pengutipan yang dianjurkan oleh jurnal ini.
Artificial Intelligence (AI) Policy
JUPARITA (Jurnal Pariwisata Tawangmangu) berkomitmen untuk menjaga integritas akademis, transparansi, dan standar etika publikasi yang tinggi. Mengacu pada panduan resmi Committee on Publication Ethics (COPE), kebijakan berikut mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan AI-assisted technologies (seperti ChatGPT, Gemini, Claude, Grammarly, dan alat sejenisnya) dalam proses penulisan, penelaahan (peer review), dan penyuntingan naskah yang diajukan ke JUPARITA:
1. Kriteria Kepenulisan (Authorship)
AI Bukan Penulis: Alat AI dan model AI generatif tidak dapat dicantumkan sebagai Penulis atau Co-Author.
Latar Belakang: AI tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengalihkan hak cipta, menyetujui lisensi publikasi, bertanggung jawab atas isi naskah, atau mengelola potensi konflik kepentingan (conflict of interest).
Tanggung Jawab Manusia: Seluruh penulis yang terdaftar harus memenuhi kriteria kepenulisan manusia serta menerima tanggung jawab penuh secara hukum dan ilmiah atas karya yang dipublikasikan.
2. Tanggung Jawab dan Transparansi Penulis
Tanggung Jawab Penuh: Penulis bertanggung jawab penuh atas keaslian (originality), akurasi faktual, kesahihan data, integritas sitasi, dan kebebasan dari unsur plagiarisme pada seluruh bagian naskah, termasuk bagian yang dibantu oleh teknologi AI.
Kewajiban Deklarasi: Penulis yang menggunakan AI atau teknologi bantu AI selama persiapan naskah (misalnya untuk penerjemahan, penyuntingan tata bahasa, penyempurnaan keterbacaan, brainstorming, atau analisis data/kode) wajib menyatakan penggunaannya secara transparan di dalam naskah.
Cakupan Deklarasi: Pernyataan tersebut harus menyebutkan nama alat/model AI yang digunakan, versi, serta tujuan spesifik dari penggunaannya.
Praktik AI yang Dilarang: AI tidak boleh digunakan untuk merekayasa atau memalsukan data (data fabrication), memanipulasi gambar ilmiah (image manipulation), atau menghasilkan sitasi fiktif (hallucinated citations).
3. Etika bagi Editor dan Mitra Bestari (Reviewers)
Kerahasiaan Naskah (Confidentiality): Reviewer dan Editor dilarang keras mengunggah berkas naskah yang belum diterbitkan (submitted manuscript) ke dalam platform AI generatif pihak ketiga.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Mengunggah naskah ke platform AI berpotensi melanggar kerahasiaan, privasi penulis, dan hak kekayaan intelektual (HKI).
Integritas Penelaahan: Reviewer tidak diperbolehkan mengandalkan alat AI untuk menghasilkan laporan penelaahan (peer-review report) atau penilaian naskah.





