Analisis Pengelolaan Administrasi Keuangan Dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Desa Di Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu
Keywords:
Pengelolaan Administrasi Keuangan, Desa Kuala Kilan, Peraturan Pengelolaan Keuangan DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem pengelolaan administrasi keuangan pada Kantor Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, serta mengkaji kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Kuala Kilan telah menerapkan sistem pengelolaan administrasi keuangan yang terintegrasi dan terkomputerisasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Adapun tahapan ini yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. Desa Kuala Kilan juga telah mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan terkait lainnya dalam pengelolaan administrasi keuangan. Hal ini mencerminkan komitmen Desa Kuala Kilan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan penelitian ini berkontribusi tentang praktik pengelolaan administrasi keuangan di wilayah pedesaan, khususnya dalam konteks kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang relevan. Implementasi sistem manajemen keuangan yang terintegrasi dan terkomputerisasi di Desa Kuala Kilan dapat dijadikan model bagi desa-desa lain untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan keuangan mereka.